Dinas PE Bakal Pastikan Genset Milik Pemprov DKI Berkondisi Baik
Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta akan melakukan pengecekan genset yang dioperasikan di gedung-gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tujuannya, untuk memastikan seluruh genset tersebut dalam kondisi baik dan siap digunakan.
Kelaikan operasi itu sangat penting
Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas PE DKI Jakarta, Edward Napitupulu mengatakan, pengecekan akan dilakukan di lebih 100 lokasi meliputi, kantor-kantor dinas, kantor wali kota, rumah susun, rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, sekolah, gedung olahraga, serta rumah pompa.
"Pengecekan meliputi uji emisi, kebisingan, beban, kapasitas, jaringan, serta ruangan dan sirkulasi udara," ujarnya, Jumat (12/4).
Dinas PE Lakukan Pengadaan Alat Uji GensetEdward menjelaskan, apabila ditemukan kerusakan atau tidak sesuai standar, maka
akan diberikan rekomendasi perbaikan, perawatan, hingga pengadaan kembali kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait."Pengecekan genset-genset itu akan kita mulai Mei mendatang," terangnya.
Ia menambahkan, seluruh genset yang dioperasikan, termasuk di gedung-gedung pemerintah dan fasilitas publik wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).
"Kelaikan operasi itu sangat penting. Jadi dari sisi keamanan penggunaannya juga lebih terjamin," tandasnya.